Jumat, 28 Mei 2021
KU MENANTIMU " Sang Fajar"Hari-hari dilalui tiada hentiBeribu tahun silih berganti Sekian lama ku menantiMimpiku yang pernah hadir dikala silamKendati sang waktu pergi,Namun ku masih menantimuKehadiranmu adalah kebahagiaankuDari hidup di bumi Pertiwi hitamSapaanku aturkanKapan sang Khalik wujud mimpikuPertanyaanku kan terus iringi langkahkuKemarin, hari ini ataupun Besok kan tanyaiKendati tak kenal tempat dan waktunyaKu menantimuKu masih merindukanLagu kerinduanku bergema menyapamuEntah di mana dan kapan kan jumpaiKehadiranmu adalah batas dari luka iniBatas dari setiap tetesan air mata negeriBatas dari setiap lumuran darahBatas dari nyanyian senduYang melagukan "Tuhan Tolong"Tak pernah kunjung akhirPenantian panjang semenjak leluhurkuTeriring memanggil bersama doaTeriringi bersama nyanyian alamMenyapa kehadiranmuBahkanDapat juga ku bawahDalam ratapan piluDi belantara rimba, rawa-rawa, pesisir pantai.Ku bernyanyiNyanyian rinduNyanyian panggilanKehadiranmu di siniDi atas tanah iniKu masih menantiKehadiranmu mimpiMimpi idola yang datang kala silamMari datang menyedot gulita iniWahai sang penerang negri Kemilaunya yang menjanji akan hidupTerus menahan rindu dalam senduKerinduan bisu masih diaksaraMelekat di dinding sanubariKehadiranmu mimpi adalah rindukuLaksana kekasih putri salju kemilauMenanti kehadiran idaman kekasihItulah Kau Sang Fajar Yang ku nantikanMari datang menyingsing gulita negriku,Mari datang menerangi rumahku ini,Rumah diantara gelapnya malamSedang diselimuti tikus-tikus tak kenalWahai fajar yang ku rindukanDatanglah ke sini selamanyaHidup di atas tanah iniKu masih menantimu Kota tua, 29 Maret 2021 Wego Wuu
TAPOL Bergabung dengan Petisi Rakyat Papua
Kamis, 27 Mei 2021
POLDA PAPUA HARUS BEBASKAN KETUA KNPB VIKTOR YEIMO
http://knpbsektorpanimomaiye.blogspot.com/2021/05/polda-papua-harus-bebaskan-ketua-knpb.html
Rabu, 19 Mei 2021
SURAT KETUA PPM _ TPNPB KEPALA KAPOLDA PAPUA UNTUK BEBASKAN VICTOR YEIMO TANPA SYARAT HUKUM.
Jumat, 14 Mei 2021
Press Release AMP KK YOGYA dan FRI-WP: Bebaskan Seluruh Tahanan Politik West Papua
Press Release AMP KK YOGYA dan FRI-WP: Bebaskan Seluruh Tahanan Politik West Papua
Press Release AMP KK YOGYA dan FRI-WP: Bebaskan Seluruh Tahanan Politik West Papua
![]() |
| Ils.Gambar FRI-WP |
PERS REALESE & PERNYATAAN SIKAP
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Yogyakarta & Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)
" BEBASKAN TAHANAN POLITIK PAPUA & BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA "
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak Wawawawawawa...wa...wa...wa...wa!
Semakin lama Pelanggaran HAM yang ada diwilayah Papua semakin bertambah numpuk, intimidasi, represif dan rasisme terhadap rakyat papua tidak pernah ada henti-hentinya. Semenjak adanya penambahan Angkatan Militer TNI-POLRI yang diterjunkan ke wilayah Papua tahun 2019, dengan dalih untuk mengamankan rakyat papua dari aktivitas TPN-PB OPM yang telah di anggap sebagai KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) oleh Pemerintah Indonesia. Hal itu membawa efek yang sangat merugikan bagi rakyat papua. Bayangkan, tujuh SSK (Satuan Setingkat Kompi), lima SSK dari Marinir dan dua SSK Kostrad, yang tujuannya hanya untuk mengamankan objek-objek vital di wilayah Jayapura dan wilayah papua lainnya. Tentu keberadaan militer TNI-POLRI bukan untuk melindungi rakyat papua, melainkan meneror dan semakin membuat masyarakat adat terusir dari tanahnya sendiri. Sesuai dengan pesan tertulis Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/CEN Eko Daryanto. Dimana, sekitar 2.529 personel TNI-POLRI diterjunkan ke wilayah Papua pada 21-30 Agustus 2019. Pengiriman Militer tersebut sebagai reaksi dari gerakan yang dilakukan oleh rakyat papua atas masalah rasisme yang dilakukan oleh aparat dan ormas reaksioner indonesia terhadap mahasiswa papua yang ada di surabaya, yogyakarta dan wilayah indonesia lainnya. Dan penambahan (Pasukan Setan) sekita 400 personil terakhir pada 1 mei 2021, yang ditempatkan pada distrik ilaga, Kab. Puncak Papua, dengan dalih yang sama.
Perlindungan hak atas kebebasan berekspresi pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih mengkhawatirkan. Economist Intelligence Unit (EIU) merilis indeks demokrasi tahun 2019, Indonesia berada di angka 6.48 dan termasuk dalam demokrasi yang cacat. Salah satu penyebab rendahnya indeks tersebut adalah adanya pembatasan dan tindakan represif dalam bentuk pelarangan atas kebebasan berkumpul dan berekspresi. Pembatasan kebebasan sipil terhadap demonstrasi Mahasiswa, kriminalisasi aktivis, petani dan mahasiswa hingga pembatasan kebebasan berekspresi terhadap ekspresi politik Orang Asli Papua (OAP).
Pendekatan militerisme dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik dan masalah HAM yang ada di wilayah papua, hingga akhirnya mengakibatkan penangkapan dan penahan secara paksa terhadap aktivis dan rakyat papua secara paksa. Aparat keamanan semakin massif melakukan penangkapan terhadap aksi-aksi yang dilakukan OAP. Sebagian besar tindakan penangkapan tersebut berakhir dengan penangkapan dan penahanan. Data menunjukkan per tanggal 28 Januari 2020, ada sekita 109 Tapol Papua yang masih mendekam di penjara, kemudian Roland Levy dan Kelvin Molama ditahan pada 3 maret 2021 dengan tuduhan pengeroyokan dan perempasan barang yang tak mereka lakukan. Kemudian penangkapan JUBI KNPB Victor Yeimo pada 9 mei 2021 karena melanggar pasal makar. Yang sejak 2019 telah ditetapkan sebagai (DPO) atas aksi rasisme yang dilakukan oleh rakyat papua, pada hal aksi tersebut memuncak sebagai reaksi atas kasus rasisme. Lalu diikuti dengan penangkapan 20 aktivis KNPB oleh Satgas Nemangkawi pada 11 mei 2021, saat membagikan selebaran di Jayapura dengan tuduhan terlibat dengan Victor Yeimo.
Pemerintah Negara Republik Indonesia gagal dalam memberikan kesejahteraan, keadilan sosial kedaulatan (demokrasi) untuk rakyat tidak hanya terjadi di wilayah papua, tetapi juga terjadi diwilayah indonesia sendiri. Seperti kondisi masyarakat jomboran dan wadas, yang saat ini sedang mengalami musibah. Dimana keberadaan tambang membuat mereka merasa tidak aman dan nyaman, karena tanah mereka dirampas untuk kepentingan tambang dan pemerintah daerah seolah-olah melegitimasi sikap aparat militer yang membungkam ruang gerak rakyat yang ada di jomboran dan wadas dalam melawan pihak tambang. Mereka di intimidasi, dipukul, ditahan dan dibatasi hak-hak untuk bersuara, berkumpul dan melawan sikap tambang yang mengabaikan lingkungan hidup. Ketika rakyat jomboran dan wadas melakukan aksi protes terhadap tambang, Aparat TNI-POLRI dan Ormas Reaksioner selalu saja menentang hak-hak politik sipil rakyat dengan menodongkan senjata, bersikap arogan dan tidak segan-segan melakukan penangkapan tanpa melewati prosedur dari hukum aacara pidana.
Berangkat daripada kondisi dan situasi diatas, maka kami dari Aliansi Mahasiswa Papua KK Yogyakarta & Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, menyatakan sikap dan menuntut :
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua.
2. Bebaskan kawan kami Victor Yeimo, Rolan dan Kelvin serta 19 Orang Rakyat Papua Yang ditahan.
3. Tolak Otonomi Khsus Jilid 2.
4. Tuntaskan Dan Adili Pelaku Pelanggaran Ham Di Papua.
5. Hentikan Operasi Militer Di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua Dan Seluruh Wilayah West Papua Dan Indonesia Lainnya.
6. Hentikan Kriminalisasi Aktivis Pro-Demokratis.
7. Tarik Militer Organik Dan Non-Organik Dari Seluruh Tanah West Papua.
8. Tutup Freeport, Bp ,Lng Tangguh, Mncs, Mife, Blok Wabu Dan Lainnya, Yang Menjadi Dalang Kejahatan Kemanusiaan Di West Papua.
9. Berikan Ruang Demokrasi Dan Akses Bagi Jurnalis Dan Media Nasional Dan Internasional Di West Papua.
10. Hentikan Berbagai Diskriminasi Realis Dan Program Kolonial Indonesia Di West Papua.
11. Stop Pemekaran Kabupaten Dan Provinsi Di West Papua.
12. Bebaskan Seluruh Tahanan Politik West Papua.
13. Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Papua.
14. Lawan Seksisme, Sahkan RUU Pk-S.
15. Hapus UKT Dan Seluruh Biaya Pendidikan Selama Masa Pandemi.
16. Hentikan Kriminalisasi Gerakan Rakyat.
17. Tolak PHK Sepihak, Bayar Upah Buruh 100% Ditengah Pandemi.
18. Cabut Izin PT. CMK Dan PT. ADP Di Jomboron Dan Kaliprogo, Yogyakarta.
19. Cabut Izin IPL batu endisin di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
20. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja No 11 2020.
Medan Djuang, 14 Mei 2021.
***
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Yogyakarta & Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)
#FreeWestPapua #PapuaLivesMatter
#BebaskanTAPOLpapua #LawanMiliterisme
#LawanKolonialisme #LawanKapitalisme #LawanImperialisme #Internaional
Rabu, 12 Mei 2021
TANGKAP, ADILI, DAN PENJARAKAN JENDERAL-JENDERAL PELANGGAR HAM !!!
Senin, 10 Mei 2021
KOALISI PENEGAK HUKUM DAN HAM PAPUA
UJARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (NKRI). OLEH JAKARTA DENGAN TUDUHAN BERBAGAI MACAM.
KNPB (Komite Nasional Papua barat) Jika Victor Yeimo ditahan dengan alasan kasus rasis maka Kapolda Papua menghidupkan kembali rasisme di Papua. “Maka seluruh akar rumput masyarakat Papua tuntut Kapolda Papua kembalikan derajat Orang Papua sebagai Manusia,”
Minggu, 09 Mei 2021
SEGERA BEBASKAN TANPA SYARAT Oleh Tn Victor YEIMO
Kamis, 06 Mei 2021
Polisi Tangkap Penyebar Hama Genosida Papua di Sosial Media
Minggu, 02 Mei 2021
Papua Zona Militer kolonialisme
The TPNPB-OPM NEWS,. TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT ORGANISASI PAPUA MERDEKA TPNPB-OPM KODAP III NDUGAMA DARAKMA.MENOLAK DENGAN KERAS 40 PEMEKARAN DISTRIK BARU DAN 700 KEPALA KAMPUNG DI KABUPATEN NDUGA
The TPNPB-OPM NEWS TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT ORGANISASI PAPUA MERDEKA TPNPB-OPM KODAP III NDUGAMA DARAKMA. MENOLAK DENGAN KER...
-
kemarin pada tanggal 05-mei-2021 penangkapan oleh atas nama . Enago Womaki . Gobai . Oleh TNI-Polri .Kronologisnya. Belum ketahui bahwa tan...
-
Tidak terasa jiwa semakin rasa, bicaranya manis tapi watak dan tindakannya pahit seperti rasa daun pepaya. Dengan rasa pahit, tetapku akan m...
-
Waspada taktik divide et impera Jakarta: dualisme sistem (termasuk kudeta) dan pemekaran. Menurut Frantz Fanon, salah satu strategi utama ko...

